Advertisement

Main Ad

 Komponen Kesehatan Reproduksi Remaja


Sumber: https://lintaspapua.com/2018/03/11/dp2kb-kab-jayapura-pentingnya-pengetahuan-kesehatan-reproduksi-remaja/

    Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak menjadi dewasa. Pada masa itu terjadi perubahan fungsi tubuh dan emosional yang relatif cepat. Hal ini ditandai dengan berkembangnya jasmani secara pesat, yang menyebabkan remaja secara fisik mampu melakukan fungsi reproduksi tetapi belum dapat mempertanggungjawakan akibat dari proses reproduksi tersebut. Informasi dan penyuluhan, konseling serta pelayanan klinis perlu ditingkatkan untuk mengatasi masalah kesehatan reproduksi saat ini.

Ruang Lingkup Program KRR

    Secara garis besar ruang lingkup program KRR meliputi:

a. Perkembangan seksualitas dan resiko (termasuk pubertas, anatomi dan fisilogi organ                   reproduksi dan kehamilan tidakdiinginkan) serta penundaan usia perkawinan.

b. Pencegahan Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV dan AIDS

c. Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA (Narkotik, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif             lainnya)

d. Masalah-masalah remaja yang terkait dengan dampak dari resiko TRIAD KRR seperti: kenakalan remaja, perkelahian antar remaja dan lain-lain. 

Prioritas Permasalahan Kesehatan Reproduksi Remaja:

    1. Kehamilan tak diinginkan, yang seringkali menjurus kepada aborsi yang tidak aman dan            komplikasinya.

    2. Kehamilan dan persalinan usia muda yang menambah risiko kesakitan dan kematian ibu.

    3. Masalah PMS, termasuk infeksi HIV/AIDS.

    Masalah kesehatan reproduksi remaja selain berdampak secara fisik, juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan mental dan emosi, keadaan ekonomi serta kesejahteraan sosial dalam jangka panjang. Dampak jangka panjang tersebut tidak semaja berpengaruh terhadap remaja itu sendiri, tetapi juga terhadap keluarga, masyarakat dan bangsa pada akhirnya.

Batasan Umur Remaja

    Berdasarkan umur kronologis dan berbagai kepentingan, terdapat berbagai definisi tentang remaja, antara lain:

a. Menurut World Health Organization (WHO) remaja adalah anak yang berusia 12 - 24 tahun.

b. Usia remaja menurut UU Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002 adalah 10-18 tahun.

c. Pada buku-buku Pediatri, remaja didefinisikan sebagai anak yang telah mencapai usia 10-18 tahun (untuk anak perempuan) dan 12-20 tahum (untuk anak laki-laki).

d. Menurut uu No.4 Tahun 1979 mengenai Kesejahteraan Anak, remaja adalah individu yang         belum mencapai 21 tahun dan belum menikah.

e. Menurut UU Perburuhan, anak dianggap remaja apabila telah mencapai usia 16-18 tahun  atau sudah menikah dan mempunyau tempat tinggal.

f. Menurut UU Perkawinan No.1 Tahun 1974, anak dianggap remaja apabila telah mencapai  umur matang untuk menikah, yakni umur 16 tahun (anak perempuan) dan 19 tahun (anak         laki-  laki).

g. Menurut Diknas, anak dianggap remaja apabila telah berumur 18 tahun, yang sesuai saat lulus Sekolah Menengah.

    Dalam tumbuh kembangnya menuju dewasa, berdasarkan kematangan psikososial dan seksual, semua remaja akan melewati tahapan sebagai berikut (Iskandarsyah, 2006): 

a. Masa remaja awal/dini (early adolescence): umur 10–13 tahun 

    1) Tampak dan memang merasa lebih dekat dengan teman sebaya, 

    2) Tampak dan merasa ingin bebas

   3) Tampak dan memang lebih banyak memperhatikan keadaan tubuhnya dan mulai berfikir          khayal (abstrak). 

b. Masa remaja pertengahan (middle adolescence): umur 14–16 tahun 

    1) Tampak dan merasa ingin mencari identitas diri, 

    2) Ada keinginan untuk berkencan atau tertarik pada lawan jenis, 

    3) Timbul perasaan cinta yang mendalam, 

    4) Kemampuan berfikir abstrak (berkhayal) makin berkembang, 

    5) Berkhayal mengenai hal-hal yang bekaitan dengan seksual.

c. Masa remaja lanjut (late adolescence): umur 17–19 tahun 

    1) Menampakkan pengungkapan      kebebasan diri

     2) Dalam mencari teman sebaya lebih selektif, 

    3) Memiliki citra (gambaran, keadaan, peranan) terhadap dirinya, 

    4) Dapat mewujudkan perasaan cinta, 

    5) Memiliki kemampuan berfikir khayal atau abstrak

Perubahan komposisi tubuh remaja pada masa pubertas adalah sebagai berikut (Soetjiningsih, 2010): 

a.  Ada remaja perempuan, berat tanpa lemak menurun dari 80% menjadi 75%. Sedangkan     pada laki-laki meningkat dari 80% menjadi 85-90%.

b.   Jaringan lemak meningkat pada remaja perempuan dan berkurang pada remaja laki-laki.

c.   Terjadi peningkatan lebar pelvis pada perempuan.

d.  Otot skeletal berperan membentuk penampilan fisik luar terutama pada laki-laki karena hormon androgen berperan sebagai stimulator hipertrofi otot skelet.

Pada organ dalam, percepatan pertumbuhan jantung dan paru laki-laki dan perempuan sama. Jantung dan paru menjadi besar secara absolute dan terkait ukuran tubuh. Pertumbuhan laring dipengaruhi hormon androgen. Laring remaja laki-laki membentuk sudut 90o dalam bagian anterior kartilago tiroid (Adam’s apple), sedangkan pada perempuan 120o. Pita suara perempuan 3 kali lebih panjang daripada laki-laki. Pertumbuhan organ dalam sesuai bentuk tubuh seseorang. Orang yang pendek akan mempunyai organ yang pendek. Pertumbuhan organ akan berhenti jika sudah sesuai dengan tubuh yang dilayani.

f. Jumlah sel darah merah laki-laki lebih banyak daripada perempuan.

g. Terjadi perubahan biokimia selama masa pubertas yang mencerminkan pertumbuhan tulang

Hormon yang Berperan pada Tumbuh Kembang Remaja

Pertumbuhan merupakan interaksi antara sistem endokrin dan sistem tulang. Sistem endokrin atau hormon yang berperan dalam pertumbuhan antara lain (Soetjiningsih, 2010):

a.             a. Growth hormone (GH) atau somatotropin, mempengaruhi kecepatan pertumbuhan dengan                     mengendalikan pertumbuhan tulang, otot dan organ. Hormon ini memberikan stimulasi            lebih         lanjut terhadap sel untuk berkembang biak.

b. Tiroksin, mempengaruhi kecepatan pertumbuhan dengan mengontrol metabolisme dalam tubuh.

c. Insulin, mempengaruhi kecepatan pertumbuhan dengan menyebabkan sel otot dan adiposit menyerap glukosa dari sirkulasi darah melalui transporter glukosa.

d. Kortikosteroid, mempengaruhi kecepatan pertumbuhan melalui perubahan lintasan metabolisme karbohidrat, protein dan lipid, serta modulasi keseimbangan antara air dan cairan elektrolit tubuh; serta berdampak pada seluruh sistem tubuh seperti sistem kardiovaskular, muskuloskeletal, saraf, kekebalan, dan fetal termasuk mempengaruhi perkembangan dan kematangan paru pada masa janin.

e. Leptin, mempengaruhi komposisi tubuh dengan mengatur berat tubuh, fungsi metabolisme dan reproduksi.

f. Paratiroid, mempengaruhi mineralisasi tulang melalui peningkatan resorpsi kalsium dari tulang, peningkatan reabsorbsi kalsium di ginjal, peningkatan absorbsi kalsium di saluran cerna oleh vitamin D.

g. 1,25-dihydroxy-vitamin D, mempengaruhi mineralisasi tulang, prodiferensiasi terhadap berbagai jenis sel tubuh.

h. Kalsitonin, mempengaruhi mineralisasi tulang dengan menghambat resorpsi tulang

            Untuk memahami seputar kesehatan reproduksi lebih rinci, maka dapat disimak dari video di bawah ini:



Sumber:

Rahayu, dkk. 2017. Buku Ajar Kesehatan Reproduksi Remaja & Lansia. Airlangga University Press: Surabaya. Dapat diakses di http://kesmas.ulm.ac.id/id/wp-content/uploads/2019/02/BUKU-AJAR-KESEHATAN-REPRODUKSI-REMAJA-DAN-LANSIA.pdf

https://lintaspapua.com/2018/03/11/dp2kb-kab-jayapura-pentingnya-pengetahuan-kesehatan-reproduksi-remaja/

https://www.youtube.com/watch?v=gUXcFI0PRas


Posting Komentar

0 Komentar